Tampilkan postingan dengan label SisiKota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SisiKota. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Desember 2009

Frienchise di Laut Pasuruan

Menurut pandangan saya untuk masa sekarang ini dunia usaha bisa dikategorikan dalam dua kategori berdasarkan tempat pelaksanaannya walaupun sebenarnya satu sama lain masih sangat berkaitan, yang pertama adalah pada dunia yang real dan yang kedua adalah pada dunia maya. Dunia maya tidak lain merupakan sebutan bagi aktivitas usaha yang dijalankan pure atau murni melalui jejaring dunia atau lebih dikenal dengan internet. Di dunia maya ini output maupun inputnya bisa ditransfer melalui jaringan yang ada. Dan tentunya tidak dibatasi oleh faktor waktu dan tempat. Pada usaha pada dunia real bisa di bagi lagi menjadi usaha yang dilakukan di darat, usaha yang dilakukan di laut, usaha yang dilakukan di udara(tapi yang ini masih sangat sedikit).sepertinya siapa saja yang merasa memiliki anggapan bahwa peluang usaha sudah terasa cenderung sesak dan sangat kompetitif, harus segera merubah anggapannya tersebut. Tidak ada salahnya jika beralih yang semula hanya berorientasi pada usaha yang dilaksanakan di darat sekarang beralih melirik usaha yang bisa dilaksanakan di laut.

Perairan Indonesia memiliki perbandingan luas 2/3 dari seluruh luas NKRI ini, tentunya begitu banyak anugrah yang terlimpah di laut kita Indonesia, menurut data Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP-RI) baru sekitar 60% peta sumber daya kelautan RI yang tergarap/termanfaatkan dan sisanya belum tergali potensinya. Menurut majalahpengusaha nilai konsumsi ikan nasional mencapai kisaran up to 26 kg/kapita/tahun. Menurut saya nilai ini (dengan catatan jika nilai ini memang didapat dari prosedure estimasi yang benar sehingga nilai ini bisa mewakili keadaan yang ada) dapat digolongkan sebagai besaran yang cukup tinggi (bila dikaitkan dengan penghitungan pengembangan modal dalam jangka waktu tertentu kedepannya) mengingat pertumbuhan penduduk indonesia yang masih tergolong tinggi. Selain itu, potensi perikanan laut Indonesia yang besar kini ditambah daya dukung pemerintah melalui peraturan-peraturan kelautan seperti pemberantasan illegal fishing serta pelarangan perpanjangan ijin resmi bagi kapal asing untuk menangkap ikan di perairan kita.

Lalu usaha apakah yang bisa dilaksanakan di laut? Salah satu jawaban alternatifnya adalah franchise kapal tangkap ikan melalui program franchise Mitra Usaha Kapal (MUK). MUK ini didirikan oleh Ario(direktur CV. Fortune System), Wahjuning Adji, MBA, DR. Achmad Affandi DEA (dosen elektro ITS Surabaya), serta Rasnadi, SE. MUK ini bergerak dalam hal pengadaan kapal, menyiapkan serta mengelola nahkoda dan ABK (anak buah kapal) yang handal dan terlatih (singkatnya memenuhi kwalifikasi), dan disertai manajemen pelaksanaan tangkap ikan mulai dari persiapan melaut hingga penjualan hasil tangkap.Usaha yang ditawarkan bersifat join venture dengan lama pengelolaan selama 5 tahun dan laba yang dapat dikantongi kira-kira 21,95% setahun( majalahpengusaha). Durasi yang ditawarkan ini mempertimbangkan karena setelah usia kapal mencapai 5 tahun terdapat peningkatan biaya perawatan yang signifikan.

Fasilitas yang ditawarkan antara lain teknologi peralatan pendukung penangkapan ikan, seperti GPS (Global Positioning System) yang berfungsi memandu kapal menuju titik lokasi di laut. Demikian pula fishfinder (sonar ikan), radio komunikasi, maupun foto satelit denah lokasi tangkap ikan yang dikeluarkan secara berkala oleh SEACORM. Perbekalan mengenai tata management seperti membuat jadwal perawatan mesin secara berkala atau pun prosedur pencatatan mengenai area penangkapan, arus gelombang dan lain-lain setiap kali beroperasi sehingga bisa bermanfaat untuk membuat pemetaan.Menurut saya dengan adanya tata managemen yang ditawarkan oleh MUK ini menjadikan usaha tangkap ikan menjadi suatu usaha yang lebih terukur, selain itu rupanya usaha ini lebih mengambil manfaat aspek output daripada throughput seperti frinchise pada umumnya. Singkatnya kapal ini berorientasi pada industri untuk menangkap ikan bukan industri untuk mengelola ikan.

Namun admin belum tau apakah frienchise dalam bentuk seperti ini juga bisa memiliki Lisensi CFE (Certificate Franchise Executive) dari Institute Certificate Franchise Executive sebagai bukti profesionalitas (sebagai bukti bahwa layak menjadi waralaba/Frenchise murni bukan bersifat Business Oportunity (BO)) sesuai dengan Permendag No 31/2008 mengingat waralaba lokal yang saat ini berjumlah sekitar 700 buah harus diimbangi dengan profesionalitas(Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), Anang Sukandar).

Akankah Pasuruan memiliki Frenchise kapal tangkap ikan pada otonomi wilayah laut Pasuruan?

Jumat, 20 November 2009

Pasuruan dalam Segitiga Emas

Di era otonomi daerah seperti ini tidak hanya diperlukan SDM yang capable tapi juga sangat diperlukan SDM yang mengerti/kenal akan daerahnya.bertolak dari pengetahuannya akan daerahnya diharapkan SDM tersebut bisa memelihara,mengelola,dan membangun daerahnya ke arah yang lebih maju dan berjaya.kami yakini bahwa SDM akan lebih muda menuangkan ide atau melanjutkan yang sudah ada jika SDM tersebut sudah mengenal wilayah/lahan yang akan digarapnya dengan ide-ide cemerlang mereka daripada mereka yang hanya mengenal daerah secara sekilas tanpa rasa memiliki yang ada hanyalah bagaimana menjadikan daerah tersebut sebagai lahan bisnis tanpa mempedulikan budaya-budaya yang semestinya tetap dipelihara.

Pembangunan sangatlah diperlukan di Pasuruan tapi harus juga diingat bagaimanakah caranya pembangunan kita tingkatkan tanpa harus mengorbankan karakter kita? Oleh karena itu, diperlukan suatu sarana untuk mendekatkan dan mengakrabkan masyarakat dengan daerah dan budayanya .salah satu alternatif adalah penanaman rasa cinta daerah dan budaya daerah Pasuruan sejak dini, hal ini sangat diharapkan bisa menjadi pondasi kuat SDM Pasuruan untuk tetap mempertahankan karakternya sehingga masyarakat mau mengakui,mencintai,dan mengembangkan budaya dan daerah yang ada, serta memiliki kerangka berfikir ‘maju tanpa harus meninggalkan karakter diri’.

Salah satu keunggulan geografis Pasuruan adalah terletak persilangan jalur tiga kota besar di Jawa Timur yakni Surabaya,Probolinggo dan Jember,inilah yang kemudian disebut ‘Pasuruan dalam Segi Tiga Emas’ .Posisi Pasuruan yang seperti ini dipercantik dengan berbagai situs budaya (candi,tempat peribatdatan,museum,dll)yang tersebar di wilayah kabupaten Pasuruan serta berbagai pariwisata alam(air terjun,danau,pemandian alam) dan buatan(Taman bunga,flora hill,kebun raya,taman safari).Begitu juga dengan berbagai perusahaan yang berada di kota Pasuruan yang tentunya ikut andil dalam pertumbuhan ekonomi regional Pasuruan.Tentunya ini merupakan keunggulan Pasuruan yang perlu untuk dikelola lebih baik dan lebih baik lagi.Selama ini Pasuruan mempunyai icon ‘Pasuruan City of Mountain’ yang dapat dikatakan kurang tersosialisasikan di kalangan masyarakat Pasuruan. Semoga kedepannya masyarakat khususnya pemuda dan pemudi bisa menggali potensi daerah yang cukup luar biasa ini menjadi sesuatu yang bisa bermanfaat bagi kemajuan bersama.

Sisi Pasuruan...coming up!!!

Otonomi Daerah

Desentralisasi bukanlah sistem yang memperlemah pemerintah pusat namun keberadaannya diharapkan bisa menciptakan koordinasi yang berpengaruh pada tingkat daerah tertentu. Dasar diterapkannya desentralisasi (Prof.Iwan Jaya Azis) :

• Peningkatan efisiensi dengan mengurangi biaya transaksi.

• Keadaan ataupun ketegangan sosial politik yang menyebar

• Partisipasi masyarakat yang semakin tinggi dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintah

• Menciptakan akuntabilitas local serta kondisi check and balance.


Kegiatan desentralisasi mampu meningkatkan alokasi sumberdaya sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional.

Sama halnya dengan dengan kebijakan lain, desentralisasi juga memiliki resiko yaitu pemda akan menghadapi masalah dalam hal meningkatkan pendapatan daerah,kecenderungan berbuat kolusi yang semakin melekat pada tingkat daerah ketimbang pada tingkat nasional, terkadang juga menyebabkan tidak efisiennya penggunaan sumber daya yang terbatas.

Secara empiris,68 negara menyatakan bahwa desentralisasi merupakan kebijakan yang merugikan negara berkembang namun menguntungkan bagi negara maju jika dilihat dari pengaruh desentralisasi tersebut secara langsung maupun tidak langsung(Prof.Iwan Jaya Azis)Apakah benar demikian?menurut saya, setiap jalan yang telah dipilih mengandung resiko, sekalipun itu merupakan jalan yang dianggap terbaik.tinggal bagaimana kita meminimalisir resiko tersebut

Dalam konteks demokrasi Pancasila, tingkat partisipasi politik merupakan salah satu poin penting.Ketika kesadaran politik rendah,maka kritik,check and balance kurang berjalan dengan baik akibatnya membatasi kualitas pelayanan publik dan mereduce manfaat desentralisasi.Reward and punishment tidak lagi berjalan apa adanya namun bila ditinjau ada kemungkinan dicampuri dengan kepentingan ekonomi dan kepentingan-kepentingan lain yang sifatnya mencerminkan suatu sikap yang tidak objektif.

Secara keseluruhan otonomi daerah sangat ditentukan oleh sikap kesadaran politik dan kesadaran untuk berpartisipasi dalam mengusahakan sosbudhamkan yang lebih baik dan lebih baik lagi oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Hasil dari seminar setengah hari bersama Prof.Iwan Jaya Azis, Agustus 5, 2009)